5 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Fungsi bahasa yang utama dan pertama yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan di mana pun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut.

  1. Bahasa sebagai komunikasi;
  2. Bahasa sebagai alat ekspresi;
  3. Bahasa sebagai alat adaptasi dan integrasi;
  4. Bahasa sebagai alat kontrol sosial.

Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi bahasa lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah untuk

  1. Lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
  2. Lebih memahami orang lain;
  3. Belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
  4. Mengembangkan proses berpikir yang jelas, tuntut, teratur, terarah, dan logis;
  5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)
  6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda.

Fungsi Bahasa Secara Umum

1. Fungsi komunikasi

Fungsi komunikasi merupakan alat perhubungan antar individu untuk dapat berinteraksi dalam kelompok masyarakatnya. Dengan adanya fungsi komunikasi, interaksi komunikasi dapat diwujudkan sebagai fungsi ekspresi diri.

Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri individu tidak diterima atau dipahami oleh individu lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang orang yang sezaman dengan kita.

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud individu, melahirkan perasaan individu dan memungkinkan individu menciptakan kerja sama dengan sesama individu. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Keraf, 1994: 4).

Pada saat individu menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, individu sudah memiliki tujuan tertentu. individu ingin dipahami oleh orang lain. Individu ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh individu lain. Setiap individu ingin membuat individu lain yakin terhadap pandangannya. Setiap individu ingin mempengaruhi orang lain.

Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual.

Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah bahasa yang komunikatif. Misalnya, kata global hanya dipahami oleh orang orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata petahana, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata kepala daerah atau gubernur.

Dengan kata lain, kata besar, luas, kepala daerah, gubernur, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata kata global atau petahana akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.

2. Fungsi ekspresi diri

Pada awalnya, setiap individu menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni individu individu di sekitarnya. Dalam perkembangannya, setiap individu tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya.

Setelah dewasa, individu menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu.

Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita.

Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.

Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.

Baca juga:  4 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Resmi (Format dari Kemendikbud)

Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain:

  • Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
  • Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
  • Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
  • Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
    Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktivitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa (keraf, 1997: 14)

Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

3. Fungsi integrasi dan adaptasi sosial

Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).

Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.

Bahasa di samping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang orang lain. Anggota anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa.

Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Keraf, 1997: 5).

Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi.

Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang non-standar di lingkungan teman teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.

Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan.

Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing.

Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.

4. Fungsi kontrol sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku buku pelajaran dan buku buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.

Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang bincang (talk show) di televisi dan radio.

Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.

Baca juga:  14 Contoh Notulen Rapat Kantor, Pemerintah, Perusahaan, dan Sekolah

Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal. Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.

Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat.

Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.

Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.

5. Fungsi membentuk karakter diri

6. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri

7. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11 18)

Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam Bahasa Indonesia khususnya, fungsi Bahasa Indonesia dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi Bahasa Indonesia.

Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional. Keempat kedudukan Bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing. Fungsi Bahasa Indonesia diuraikan lengkap seperti berikut:

Fungsi Bahasa Indonesia

a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional/persatuan

1. Lambang kebanggaan kebangsaan

Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.

2. Lambang identitas nasional

Bahasa Indonesia dijunjung di samping bendera dan lambang negara kita. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.

Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur unsur bahasa lain.

3. Alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar suku bangsa

Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial bahasa budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

Kita dapat bepergian ke seluruh pelosok yang lain di tanah air kita hanya dengan memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu satunya alat komunikasi.

4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda.

b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara

1. Bahasa resmi kenegaraan

Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk dalam kegiatan kegiatan ini adalah penulisan dokumen dokumen dan putusan putusan serta surat surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan badan kenegaraan lainnya, serta pidato pidato kenegaraan.

2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan

Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga lembaga pendidikan mulai taman kanak kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan

Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4. Alat pengembangan iptek dan seni

Bahasa Indonesia adalah satu satunya alat yang memungkinkan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.

5. Peranan Bahasa Indonesia dalam pengembangan iptek dan seni

Sebagai pengembang kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan/teknologi, dan seni peranan Bahasa Indonesia sangat penting. Kebudayaan Indonesia yang beragam tidak mungkin dapat disebarluaskan dan dinikmati oleh masyarakat budaya lain tanpa peranan Bahasa Indonesia.

Pengenalan budaya Tor tor (Tapanuli) kepada masyarakat budaya berbeda tidak selalu harus mempergunakan bahasa daerah setempat. Namun, peranan Bahasa Indonesia dalam pengembangan budaya yang berbeda sangat penting.

Baca juga:  15 Contoh Daftar Pustaka dari Jurnal, Buku, & Internet yang Benar

Demikian juga halnya dengan penyebarluasan ilmu/teknologi melalui buku (pelajaran, popular), majalah, media cetak bahkan internet, hendaknya disesuaikan dengan pemahaman yang menggunakan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini merupakan hubungan timbal balik terhadap fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, melalui lembaga lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi.

Penerjemahan buku buku bahasa asing sangat membantu peningkatan kosakata Bahasa Indonesia sebagai pengembangan ilmu pengetahuan/teknologi.

Harapan di masa mendatang, Bahasa Indonesia berkembang sebagai dengan Bahasa Inggris. Bahasa Indonesia sudah sepatutunya dijadikan sumber utama menggantikan kata/istilah asing. Bahasa Indonesia cukup potensial untuk menjadi bahasa ilmu dan teknologi maupun seni secara internasional.

Masalahnya adalah masyarakat bahasa mampu atau tidak, cermat atau tidak cermat, kreatif dan tidak kreatif dalam menggunakan kata/istilah, yang berasal dari bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Memang tidak semua kata/istilah asing dapat dipadankan ke dalam bahas Indonesia.

Prinsip tak ada konsep tak ada kata tak dapat dibantah. Oleh karena itu, jika tidak ada dalam Bahasa Indonesia yang memenuhi syarat, kata/istilah asing/baru, kita dapat menggunakan bahasa daerah (nusantara), dengan menggunakan ketentuan yang berlaku. Jika masih belum dapat ditemukan kata dan konsep yang sesuai maka jalan terakhir adalah mengambil istilah/kata asing tersebut melalui penyerapan dan penerjemahan, yang sesuai dengan prosedur pembentukan istilah.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis, yang hingga sekarang terus menghasilkan perbendaharaan kata kata baru dalam mengikuti perkembangan iptek dan seni. Dalam hal ini, Bahasa Indonesia sangat mendukung kemajuan iptek dan seni melalui istilah istilah asing yang dipakai. Penyerapan istilah istilah teknologi serta seni budaya asing merupakan sesuatu yang baru, yang harus diketahui masyarakat secara cepat dan tanggap.

Beberapa istilah/kata-kata asing diserap ke dalam Bahasa Indonesia. Hasil adaptasi tersebut akan memperkaya kosa kata Bahasa Indonesia. Dengan demikian, Bahasa Indonesia sangat mempengaruhi kemajuan iptek dan seni bagi Negara Indonesia.

c. Bahasa Indonesia sebagai pengembang kepribadian bangsa

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi, yang dipakai di lingkungan pendidikan.

Bahasa Indonesia dipergunakan dari pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Hal ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, tetap memelihara bahasanya melalui pendidikan yang dienyamnya.

Pengetahuan apa pun yang diterimanya tetap mengacu kepada citra bangsa Indonesia, yang tetap menjunjung tinggi bahasa nasionalnya. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dinamis. Dinamis dalam menerima pengaruh bahasa daerah maupun bahasa asing, yang tetap menjaga citra Bahasa Indonesia itu sendiri.

Pengaruh globalisasi tidak membuat Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang statis. Namun, denga adanya pengaruh bahasa asing dan bahasa daerah akan memperkaya perbendaharaan kata Bahasa Indonesia yang ada saat ini. Proses perkembangan bahasa dilakukan dengan tetap memelihara kesantunan bahasa.

Kesopansantunan, keramahtamahan, dan kedinamisan dalam berbahasa menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia mampu sebagai bahasa pengembang kepribadian bangsa. Kepribadian yang sejak dulu dikenal bahwa bangsa Indonesai adalah bangsa yang ramah, menghargai keberadaan bahasa lain (asing maupun daerah) yang ada di dunia.

Hal ini menjadi kejelasan bagi kita bahwa Bahasa Indonesia merupakan pengembang kepribadian bangsa. Itulah sebabnya sejak tahun 2002, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai matakuliah wajib bagi setiap mahasiswa di perguruan tinggi, dalam kelompok Matakuliah Pengembang Kepribadian.

Berdasarkan amanat UUD 1945, Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, UU no. 20/2003 dan PP No. 19/2005 menetapkan Bahasa Indonesia sebagai matakuliah wajib di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta. Sebagai tindak lanjut, secara operasional, SK Dikti No. 43 Tahun 2006 mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dengan bobot 3 sks.

Substansi kajian matakuliah Bahasa Indonesia mencakup (1) matakuliah pengembang kepribadian, menekankan keterampilan berbahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa nasional, dan bahasa persatuan secara baik dan benar untuk menguasai menerapkan, mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni sebagai perwujudan kecintaan dan kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia. (2) Kajian mencakup kegiatan berbahasa Indonesia melalui keterampilan menyimak, membaca, berbicara dan menulis akademik dengan struktur kajian dalam situasi formal.