Ketentuan mengenai cara penulisan gelar akademis tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 178/U/2001 (Kepmendiknas No. 178/U/2001) tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa gelar akademis adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademis, sedangkan sebutan profesional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.
Pada Pasal 4 Kepmendiknas No. 178/U/2001 disebutkan bahwa orang yang berhak menggunakan gelar akademis adalah lulusan pendidikan akademis dari sekolah tinggi, institut, atau universitas. Orang yang berhak menggunakan sebutan profesional adalah lulusan pendidikan profesional dari akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
Lebih lanjut Pasal 5 menyebutkan bahwa pihak yang berhak memberikan gelar akademis adalah sekolah tinggi, institut, atau universitas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak yang berhak memberikan sebutan profesional adalah akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
[toc]
Berikut beberapa ketentuan cara penulisan gelar akademis yang benar, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Kaidah kebahasaan yang perlu dicermati dalam penulisan gelar akademis mencakup penggunaan huruf kapital, tanda koma, dan tanda titik.
Cara Penulisan Gelar yang Benar
Penulisan gelar dari dalam negeri mencakup penulisan gelar sarjana, magister, dan doktor. Secara umum ketentuan penulisan ketiganya sama, kecuali pada penempatan gelar.
Penempatan gelar akademis bisa diletakkan di belakang nama penyandang gelar maupun di depan nama penyandang gelar, tergantung gelar yang disandang.
1. Penulisan Gelar Sarjana dan Magister
Sesuai Pasal 7 Kepmendiknas No. 178/U/2001, penggunaan gelar akademis sarjana dan magister ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf “S” untuk sarjana dan huruf ”M” untuk magister disertai singkatan nama kelompok bidang keahlian.
Selain itu, penulisan gelar sarjana dan master mengacu kepada logika penulisan singkatan yang disesuaikan dengan PUEBI. Berikut ketentuan yang berlaku pada penulisan gelar
sarjana.
Pertama, penulisan singkatan gelar sarjana yang sebagian bukan diambil dari awal huruf sebuah kata. Misal, penulisan singkatan gelar sarjana sains yang benar adalah S.Si. Huruf ”S” pada kata sarjana yang merupakan satu kata ditulis dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik.
Huruf “S” pada kata sains ditulis dengan huruf kapital, tetapi huruf ”i” ditulis dengan huruf nonkapital dan diakhiri dengan tanda titik. Huruf “i” ditulis dengan huruf nonkapital karena posisinya sebagai bagian dari rangkaian satu kata dengan huruf “S” yang merupakan kepanjangan dari kata Sains, bukan merupakan awal huruf sebuah kata. Hal ini juga berlaku untuk singkatan-singkatan gelar lain yang sejenis dengan contoh tersebut.
Kedua, penulisan singkatan gelar sarjana yang hanya terdiri atas huruf awal sebuah kata. Misal, penulisan gelar sarjana teknik, sarjana ekonomi, sarjana sastra, dan sarjana pertanian.
Jika disingkat, keempat contoh gelar tersebut penulisannya terdiri atas huruf per huruf serta masing-masing ditandai dengan tanda baca titik.
Dengan demikian, penulisan singkatan gelar sarjana teknik adalah S.T., sarjana ekonomi ditulis S.E., sarjana sastra ditulis S.S., dan sarjana pertanian ditulis S.P. Hal ini juga berlaku untuk singkatan-singkatan gelar lain yang sejenis dengan contoh tersebut.
Ketentuan penulisan singkatan gelar magister sama dengan ketentuan penulisan gelar sarjana di atas. Agar lebih jelas, berikut contoh penulisan singkatan gelar sarjana dan magister. Silakan perhatikan dengan saksama penggunaan huruf kapital dan tanda baca yang digunakan (tanda koma dan tanda titik).
- S.Ag. (Sarjana Agama)
- S.E. (Sarjana Ekonomi)
- S.H. (Sarjana Hukum)
- S.Hut. (Sarjana Kehutanan)
- S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik)
- S.Kar. (Sarjana Karawitan)
- S.Ked. (Sarjana Kedokteran)
- S.P. (Sarjana Pertanian)
- S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
- S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam)
- S.Pt. (Sarjana Peternakan)
- S.S. (Sarjana Sastra)
- S.Si. (Sarjana Sains)
- S.Sos. (Sarjana Ilmu Sosial)
- S.T. (Sarjana Teknik)
- S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)
- M.Ag. (Magister Agama)
- M.E. (Magister Ekonomi)
- M.H.I. (Magister Hukum Islam)
- M.Hum. (Magister Humaniora)
- M.Kes. (Magister Kesehatan)
- M.M. (Magister Manajemen)
- M.Pd. (Magister Pendidikan)
- M.Psi. (Magister Psikologi)
- M.Si. (Magister Sains)
- M.Sn. (Magister Seni)
- M.T. (Magister Teknik), dan sebagainya.
Berikut adalah contoh penulisan gelar sarjana dan magister dari dalam negeri. Perhatian dengan saksama.
- Fulan, S.Si.
- Fulan, S.T.
- Fulan, M.Hum.
- Fulan, M.M.
2. Penulisan Gelar Doktor
Pada Pasal 9 Kepmendiknas No. 178/U/2001 disebutkan bahwa gelar akademis doktor ditempatkan di depan nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan.
Ketentuan yang berlaku dalam penulisan gelar doktor dalam negeri sama dengan penulisan gelar-gelar yang lain. Karena huruf ”D” dan “r” merupakan rangkaian satu kata, penulisan gelar doktor yang benar adalah Dr. yang ditulis di depan nama penyandang gelar.
Huruf “D” ditulis dengan huruf kapital. Huruf “r” ditulis dengan huruf nonkapital dan diakhiri dengan tanda titik. Demikian juga dengan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa ditulis di depan nama penyandang gelar dengan singkatan Dr. (H.C.).
Contoh penulisan gelar doktor:
- Dr. Fulan
- Dr. (H.C.) Fulan
Penulisan Sebutan Profesional
Selain gelar yang sudah disebutkan di atas, Indonesia juga memberlakukan sebutan profesional untuk program diploma. Pasal 10 Kepmendiknas No. 178/U/2001 menyebutkan bahwa penggunaan sebutan profesional dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.
Pada Pasal 11 disebutkan bahwa sebutan profesional lulusan program diploma terdiri atas ahli pratama (disingkat A.P.) untuk program diploma satu (D-1); ahli muda (disingkat A.Ma.) untuk untuk program diploma dua (D-Z); ahli madya (disingkat A.Md.) untuk program diploma tiga (D-3); dan sarjana sains terapan (disingkat S.S.T.) untuk program diploma empat (D-4).
Akhir-akhir ini sebutan profesional untuk program diploma sebagaimana disebutkan di atas cenderung diikuti oleh ilmu keahlian yang dimiliki. Misal, sebutan profesional untuk ahli muda kependidikan disingkat A.Ma.Pd., ahli madya keperawatan disingkat A.Md.Per., ahli madya kesehatan disingkat A.Md.Kes., ahli madya kebidanan disingkat A.Md.Bid., dan ahli madya pariwisata disingkat A.Md.Par., dan sebagainya.
Contoh penulisan gelar diploma:
- Fulan, A.Ma.Pd.
- Fulan, A.Md.
- Fulan, A.Md.Par.
- Fulan, S.S.T.
Cara Penulisan Gelar dari Luar negeri
Pasal 21 Kepmendiknas No. 178/U/2001 menyebutkan bahwa gelar akademis dan sebutan profesional yang diberikan oleh perguruan tinggi di luar negeri digunakan sesuai pola dan cara pemakaian yang berlaku di negara yang bersangkutan dan tidak dibenarkan untuk disesuaikan dan/atau diterjemahkan menjadi gelar akademis dan/atau sebutan profesional sebagaimana diatur dalam Keputusan ini (Kepmendiknas No.178/U/2001).
Ketentuan penulisan gelar sarjana muda, magister, dan doktor dari luar negeri adalah sama, yaitu gelar ditempatkan di belakang nama penyandang gelar. Ketentuan lain mengenai penulisan gelar dari luar negeri sama dengan penulisan gelar dari dalam negeri.
Misal, gelar doctor of philosophy ditulis Ph.D. Huruf”P” ditulis dengan huruf kapital. Huruf “h” ditulis dengan huruf nonkapital dan diakhiri dengan tanda titik. Huruf ”h” ditulis dengan huruf nonkapital karena posisinya sebagai bagian dari rangkaian satu kata dengan huruf ”P” yang merupakan kepanjangan dari kata philosophy, sedangkan huruf ”D” ditulis dengan huruf kapital sebagai singkatan dari kata doctor dan diakhiri dengan tanda titik.
Berikut beberapa gelar dari luar negeri yang sering kita jumpai di Indonesia. Perhatikan cara penulisannya.
- B.A. (Bachelor of Arts)
- B.Sc. (Bachelor of Science)
- M.A. (Master of Arts)
- M.A.T. (Master of Arts in Teaching)
- M.B.A. (Master of Business Administration)
- M.Ed. (Master in Education)
- M.Sc. (Master of Science)
- D.B.A (Doctor of Business Administration)
- DM. (Doctor of Management)
- D.P.H. (Doctor of Public Health)
- Ph.D (Doctor of Philosophy), dan sebagainya.
Penulisan Nama Gelar Ganda
Penulisan dua gelar atau lebih yang semuanya berada di belakang nama penyandang gelar adalah setelah nama (penyandang gelar), dibubuhkan tanda koma (,) kemudian diikuti gelar yang pertama, ditulis dengan teknik penulisan yang benar, lalu dibubuhkan tanda koma untuk penulisan gelar yang kedua, dan seterusnya (jika ada gelar-gelar yang lain).
Perhatikan contoh penulisan gelar ganda di bawah ini.
- Fulan, S.Ag., S.H.
- Fulan, S.Pd., S.Si.
- Fulan, S.S., M.Hum., M.Pd.
- Fulan, S.T., S.P., M.M.
Demikian pedoman cara penulisan gelar akademis (sarjana S1, Magister S2, Doktor S3 dan diploma) sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 178/U/2001 dan disesuaikan dengan kaidah PUEBI.
Meskipun bersifat umum, Kepmendiknas No. 178/U/2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi perlu Anda baca untuk menambah wawasan terkait dengan gelar akademis.