Siswa SMA Negeri di Sumatera Utara sebagai sekolah tujuan SPMB Sumut 2026

Pengumuman SPMB Sumut 2026 Tahap II: Jadwal dan Cara Cek Hasil

Hasil pengumuman SPMB Sumut 2026 Tahap II untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumatera Utara dijadwalkan rilis pada 26 Juni 2026 melalui portal resmi spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id.

Bagi peserta yang telah mendaftar melalui jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, wajib memantau laman resmi tersebut secara berkala agar tidak melewatkan informasi kelulusan dan jadwal daftar ulang yang berlangsung singkat.

SPMB Sumut 2026 Tahap II

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah mekanisme resmi penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan secara daring oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut).

SPMB Sumut 2026 terbagi dalam dua tahap utama:

  • Tahap I — mencakup jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Pengumuman Tahap I telah dilaksanakan pada 4 Juni 2026.
  • Tahap II — dibuka khusus untuk jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun non-akademik. Tahap ini menyasar calon murid yang memiliki capaian nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), atau prestasi di bidang seni dan olahraga.

Seluruh proses SPMB Tahap II dirancang transparan dan dapat dipantau secara online melalui portal resmi Disdik Sumut.

Jadwal Pengumuman SPMB Sumut 2026 Tahap II

Berikut adalah jadwal resmi SPMB Tahap II jenjang SMA dan SMK berdasarkan informasi yang dipublikasikan di laman spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id:

Jadwal untuk Cabdisdik Wilayah VII s.d XIV

KegiatanTanggal
Pendaftaran Jalur Prestasi SMA/SMK10 – 16 Juni 2026
Validasi dan Masa Sanggah10 – 17 Juni 2026

Jadwal untuk Cabdisdik Wilayah I s.d VI

KegiatanTanggal
Pendaftaran Jalur Prestasi SMA/SMK18 – 24 Juni 2026
Validasi dan Masa Sanggah18 – 25 Juni 2026

Pengumuman dan Daftar Ulang (Semua Wilayah)

KegiatanTanggal
Pengumuman Hasil SPMB Tahap II (SMA & SMK)26 Juni 2026
Daftar Ulang / Lapor Lulus27, 29, dan 30 Juni 2026

Peserta diimbau untuk terus memantau jadwal pengumuman SPMB Sumut 2026 karena perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan Disdik Sumut.

Link Resmi Pengumuman

Hasil SPMB Sumut 2026 Tahap II hanya dapat dilihat melalui kanal resmi berikut:

  • Portal utama: spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id
  • Aplikasi resmi: Unduh Aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui tombol Download Aplikasi SPMB di website pendaftaran
  • Portal alternatif: spmbsumut.com (layanan pengaduan dan informasi tambahan)
BACA JUGA:  Link Pengumuman SPMB Jatim 2026 Resmi, Cara Cek Hasil Seleksi dan Jadwalnya

Cara Cek Hasil Pengumuman

Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengecek hasil seleksi SPMB Sumut 2026 Tahap II:

Langkah 1 — Buka laman resmi Akses portal spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

Langkah 2 — Pilih menu pengumuman Cari dan klik menu Pengumuman atau Hasil Seleksi yang tersedia di halaman utama portal.

Langkah 3 — Pilih jalur dan tahap yang sesuai Pilih opsi Tahap II, jalur Prestasi (Akademik atau Non-Akademik), sesuai dengan jalur yang didaftarkan.

Langkah 4 — Login atau masukkan data Gunakan NISN atau NIK yang telah didaftarkan saat pendaftaran untuk login ke akun SPMB peserta.

Langkah 5 — Cek status kelulusan Status kelulusan akan ditampilkan di halaman akun peserta. Perhatikan apakah tertulis Diterima atau Tidak Diterima.

Langkah 6 — Simpan bukti hasil seleksi Unduh atau tangkap layar (screenshot) bukti hasil seleksi sebagai arsip. Dokumen ini mungkin diperlukan saat proses daftar ulang.

Langkah 7 — Ikuti instruksi daftar ulang Jika dinyatakan lulus, segera ikuti petunjuk daftar ulang dari sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Data yang Perlu Disiapkan Saat Mengecek Hasil

Sebelum mengakses portal pengumuman, pastikan peserta telah menyiapkan:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai data yang didaftarkan
  • Password akun SPMB yang dibuat saat pendaftaran
  • Nomor pendaftaran SPMB (tertera di bukti registrasi yang telah dicetak)

Apa Arti Status Lulus dan Tidak Lulus?

Status Diterima / Lulus

Peserta berhasil memenuhi kriteria seleksi dan mendapatkan tempat di sekolah yang dipilih.

Peserta wajib melakukan daftar ulang pada jadwal yang ditentukan.

Kegagalan melakukan daftar ulang akan menyebabkan status kelulusan dibatalkan secara otomatis.

Status Tidak Diterima / Tidak Lulus

Peserta tidak berhasil lolos seleksi pada Tahap II.

BACA JUGA:  Pemenuhan Kuota SPMB Jatim 2026: Arti, Jadwal, Cara Cek, dan Langkah Setelah Lolos

Hal ini bukan berarti tertutupnya kesempatan melanjutkan pendidikan. Peserta dapat mencari informasi peluang di sekolah swasta atau mengikuti seleksi lanjutan jika tersedia.

Langkah Setelah Dinyatakan Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam hasil SPMB Sumut 2026 Tahap II, berikut langkah yang harus segera dilakukan:

  1. Pantau pengumuman daftar ulang dari sekolah tujuan melalui website atau papan pengumuman sekolah.
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan untuk proses daftar ulang (lihat daftar dokumen di bawah).
  3. Datang ke sekolah pada jadwal daftar ulang yang telah ditentukan, yaitu 27, 29, dan 30 Juni 2026.
  4. Serahkan berkas kepada panitia penerimaan di sekolah tujuan.
  5. Simpan tanda bukti daftar ulang sebagai bukti sah penerimaan sebagai murid baru.

Jadwal dan Ketentuan Daftar Ulang SPMB Sumut 2026

Daftar ulang atau lapor lulus SPMB Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 27, 29, dan 30 Juni 2026. Ketentuan penting yang harus diperhatikan:

  • Daftar ulang dilakukan langsung di sekolah tujuan masing-masing peserta.
  • Peserta yang tidak melakukan daftar ulang pada jadwal yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya atas kursi yang telah diperoleh.
  • Orang tua atau wali murid dianjurkan untuk mendampingi peserta selama proses daftar ulang.
  • Selalu periksa pengumuman lanjutan dari sekolah tujuan karena ada kemungkinan setiap sekolah memiliki ketentuan tambahan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Ulang

Meskipun ketentuan lengkap daftar ulang ditentukan oleh masing-masing sekolah, secara umum dokumen yang lazim diminta antara lain:

  • Bukti hasil seleksi / bukti kelulusan SPMB (cetak atau digital)
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/sederajat
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 (sesuai ketentuan sekolah)
  • Sertifikat prestasi yang digunakan saat pendaftaran (jika jalur prestasi)
  • Dokumen tambahan sesuai persyaratan sekolah tujuan

Pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan sebelum hari daftar ulang agar proses berjalan lancar.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus?

Bagi peserta yang tidak berhasil dalam seleksi SPMB SMA SMK Sumut 2026 Tahap II, beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:

  • Cek kembali apakah ada pengumuman tahap seleksi lanjutan dari Disdik Sumut.
  • Pertimbangkan pendaftaran ke SMA atau SMK Swasta yang masih membuka penerimaan.
  • Konsultasikan dengan orang tua atau guru BK di sekolah asal mengenai pilihan lanjutan.
  • Pantau terus informasi resmi dari Disdik Sumut melalui portal dan media sosial resminya.
BACA JUGA:  SPMB Jalur Domisili Khusus: Syarat, Cara Daftar, dan Sistem Seleksinya